Sekilas Info

   


A.      Letak Dan Iklim
Kecamatan Payakumbuh Utara adalah Kecamatan yang terletak di sebelah utara wilayah Kota Payakumbuh dan merupakan pintu gerbang sebelah utara untuk mencapai pusat Kota Payakumbuh. Terutama sekali bagi pendatang dari Kecamatan Harau Kabupaten 50 Kota dan pendatang dari Propinsi Riau.
Kecamatan Payakumbuh Utara mempunyai batas-batas wilayah sebagai berikut:
Ø  Timur berbatas dengan Kec. Payakumbuh Timur
Ø  Selatan berbatas dengan Kec. Payakumbuh Barat
Ø  Barat berbatas dengan Kec. Lampasi Tigo Nagari
Kecamatan Payakumbuh Utarayang terletak 100o20’ – 10o40’ Bt dan 0o8’-­­0o15’ LS dengan ketinggian antara 514 sampai dengan 517 meter diatas permukaan laut, suhu udara rata-rata 26oC sampai dengan 27oC dan kelembapan 45% - 50%.
B.  Bentuk Daratan Dan Penggunaannya
Wilayah Kecamatan Payakumbuh Utara dapat dikatakan wilayah atau dataran yang rata, yang hanya dibedakan dengan perbedaan ketinggian relatif kecil. Sesuai dengan kondisi Kecamatan yang merupakan tanah/daerah agraris, maka penggunaan tanah pada umumnya adalah tanah pertanian, wilayah Kecamatan Payakumbuh Utara tidak seluruhnya terkonsentrasi pada pertanian, sebagian dari wilayah Kecamatan Payakumbuh Utara juga berada pada daerah pusat kota yang merupakan daerah pemukiman penduduk yang padat dan pusat bisnis serta jasa di Kota Payakumbuh.
Luas wilayah Kecamatan Payakumbuh Utara kurang lebih 14,52 KM2, dengan perincian penggunaan tanah sebagai berikut:
No
Peruntukan
Persentase
1
2
3
4
5
6
Sawah
Kebun/Tegal
Kolam
Hutan (belukar, pinus dan akasia
Tanah untuk bangunan dan pekarangan
Lainnya
33,79
17,75
2,30
0,00
29,64
16,52
Tabel 1. Penggunaan Tanah Pada Kecamatan Payakumbuh Utara
Sumber : Payakumbuh Utara dalam Angka Tahun 2011


C.  Hidrografi
Pada wilayah Timur Kecamatan Payakumbuh Utara mengalir sungai yang cukup lebar dengan nama Batang Agam dan pada wilayah Barat dan Utara mengalir sungai dan irigasi antara lain Batang Lampasi dan Batang Pulau. Dan batang sinamar Keempat sungai tersebut sangat bermanfaat untuk irigasi sawah dan kolam ikan penduduk.
Dalam hal pemakaian air bersih, masyarakat Kecamatan Payakumbuh Utara dapat digolongkan atas dua golongan, yaitu:
a.       Penduduk yang bermukim di pusat kota pada umumnya telah memanfaatkan PDAM sebagai sumber air bersih untuk keperluan sehari-hari.
b.      Penduduk yang bermukim di daerah pinggiran kota masih memanfaatkan sumur gali untuk sumber air bersih. Hal ini disebabkan karena jaringan instalasi PDAM belum lagi mencapai daerah tersebut.
D.  Orbitasi
Kantor Camat Payakumbuh Utara terletak di Kelurahan Padang Kaduduk dengan orbitasi sebagai berikut:
Jarak dari Kantor Kecamatan ke:
Jarak
Ibukota Sumatera Barat (Padang)
Ibukota Prop Riau (Pekan Baru)        
Kota Bukittinggi                                
Kab Tanah Datar (Batu Sangkar)      
129 KM
180KM
37 KM
35 KM

E.  Kependudukan
Kecamatan Payakumbuh Utara mempunyai jumlah penduduk ±28.686 jiwa yang terdiri dari 14.399 jiwa penduduk laki-laki dan 14.287 penduduk perempuan dengan 7.475 jumlah kepala keluarga yang tersebar di 25 kelurahan dengan perincian sebagai berikut:
NO
Kelurahan
Laki
Laki
Perempuan
Jumlah
Penduduk
Luas Wilayah
1
BUNIAN
667
570
1237
0.22
2
NAPAR
1123
1156
2279
0.11
3
PD. KADUDUK
557
554
1111
0.85
4
TAROK
1052
995
2047
0.75
5
CUBADAK AIR
411
479
890
0.7
6
TAMBAGO
358
330
688
1.38
7
TALAWI
554
485
1039
1.57
8
BL. BETUNG
320
289
609
1.09
9
TJ.  ANAU
379
438
817
1
10
PAYONIBUNG
315
425
740
0.95
11
PAYOLINYAM
440
402
842
1.2
12
NAN KODOK
983
1028
2011
0.19
13
KANING BUKIT
415
416
831
0.44
14
MUARO
414
397
811
0.38
15
PASIR
259
217
476
0.32
16
TARUKO
388
395
783
0.9
17
BL. CACANG
517
520
1037
0.23
18
BL. GADANG
426
475
901
0.34
19
BL. JARING
485
509
994
0.25
20
BL. GURUN
382
366
748
0.07
21
BL. BARU
407
400
807
0.11
22
BL. KALIKI
395
373
768
0.1
23
KOTO BARU 
915
1022
1937
0.27
24
LABUH BARU
1168
1033
2201
0.3
25
KB. GADANG
1069
1013
2082
0.69

JUMLAH
14399
14287
28686
14.41
Tabel 3. Jumlah Penduduk dan Luas Kelurahan

F.   Mata Pencaharian
Sebagian besar penduduk Kecamatan Payakumbuh Utara mempunyai mata pencaharian sebagai / bergerak dibidang pertanian hanya sebagian kecil yang hidup di bidang jasa, pedagang dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
G. Pemerintahan
Roda pemerintahan Kecamatan digerakkan oleh 25 Kelurahan. Untuk mencapai daya guna dan hasil guna pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan, Camat selalu melakukan koordinasi, sinkronisasi dengan muspika dan instansi vertikal lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar